
BULUKUMBA, Suara Jelata — Pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Pattongko Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai dengan Desa Lolisang, Kabupaten Bulukumba terancam gagal. Jumat, (11/1/2019).
Proyek yang menelan anggaran 9 milyar lebih ini terkendala pada pembebasan ganti rugi tanah/lokasi tempat jembatan didirikan yang tak kunjung terbayarkan.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba, diwakili oleh camat Kajang menggelar pertemuan antara pihak proyek (Pembangunan Jembatan-Read) dengan pemilik tanah pada, Kamis, (10/1/2019) di kantor Camat Kajang, Bulukumba.
Alih-alih mendapatkan jalan keluar, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, pasalnya beberapa masyarakat saling mengklaim sebagai pemilik tanah.
Bahkan rapat terpaksa dihentikan lantaran kondisi forum yang tidak kondusif hingga nyaris terjadi pertikan dan adu fisik antara mereka yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Camat Kajang, Muh Guntur memgaku akan tetap berupaya mencari jalan keluar agar pembayaran ganti rugi lahan warga secepatnya terealisasi.
Dia minta masing-masing yang mengklaim sebagai pemilik lahan agar memasukkan data atau bukt kepemilikan untuk diverifikasi sehingga dapat diketahui siapa pemilik yang berhak mendapatkan ganti rugi.
Sementara itu salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan meminta kepada pihak rekanan untuk menghentikan kegiatan pembangunan jembatan Lolisang sebelum dibayarkan ganti rugi tanah miliknya.
“Saya minta tolong dihentikan untuk sementara kegiatan pekerjaan jembatan Lolisang sebelum kami mendapatkan ganti rugi tanah kami,” Kuncinya.
Mutaafif/zhenal