
SINJAI, Suara Jekata— Sesuai dengan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Darah(DPRD) Kabupaten Sinjai, yang menetapkan pelaksanaan Reses Masa Sidang I dilaksanakan mulai tanggal 28 – 31 Januari 2019.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, kembali turun ke daerah konsituen masing-masing, guna menyerap aspirasi dari masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan oleh Andi Mappijanci, legislator asal Partai PPP dapil 1, yang melaksanakan reses di Dusun Sereng, Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Senin, (28/01/2019).
Dalam resesnya, masyarakat menyampaikan aspirasi seputar peningkatan infrastruktur dan pengadaan sarana air minum di Desa Duampanuae.
Selain itu, masyarakat berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, hal ini dilakukan agar setiap pembangunan didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, seluruh hasil reses akan ditetapkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD kemudian akan di Rapat Paripurnakan.
Aisyah