
SINJAI, Suara Jelata— Kepala Kepolisian Resor Sinjai (AKBP) Sebpril Sesa mendatangi TKP kasus pembunuhan dan menyambangi rumah duka Asiking Bin Baco (64) di Dusun Bulujampi, Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Kamis, (07/02/2019).
Pada kesempatan ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Noorman Haryanto dan Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu. Lamirin bersama personil Polres Sinjai.
Asiking Bin Baco merupakan korban meninggal dunia dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis dini hari tanggal (07/2/ 2019) pukul 03.30 wita, di Dusun Bulujampi, desa Gareccing.
Dimana kejadian tersebt dilakukan oleh anaknya sendiri Hamzah yang mengalami ganguan jiwa.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan, dan diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa mewakili segenap jajaran Polres Sinjai menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggal Ceking Bin Baco.
“Kami senantiasa mendoakan agar korban mendapat tempat yang layak dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” Ucapnya.
Dan untuk penanganan kasusnya, Kapolres Sinjai menegaskan bahwa Polres Sinjai dan jajaran sangat serius dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kedatangan Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, ke rumah duka selain untuk berbela sungkawa sekaligus untuk menghimbau masyarakat yang ada di Desa Gareccing, dan sekitarnya untuk menahan diri.
“Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” Ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres Sinjai juga memberikan tali asih kepada istri korban sebagi wujud kepedulian Polres Sinjai terhadap apa yang menimpa korban.
Zar/Aisyah