SINJAI, Suara Jelata– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa kini rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Sinjai.
Hal ini sesuai dengan surat perintah Nomor 821.2/37/BKPSDMA tertanggal 6 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan membenarkan hal tersebut. Selasa, (12/2/2019).
Haerani mengatakan bahwa surat perintah itu dikeluarkan, setelah Kepala Disdik Sinjai sebelumnya, Drs H. Syamsuddin mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) terbilang tanggal 1 Februari.
”Dia memang mengajukan MPP, dan ini hak dari ASN mengajukan MPP maksimal 1 tahun sebelum masa pensiun tiba,” Katanya.
Dia menyebut bahwa masa pensiun Syamsuddin sebagai ASN di Sinjai akan berakhir pada 1 September 2019 mendatang.
”Jadi dia (Syamsuddin-Read) mengajukan MPP Enam Bulan sampai 31 Agustus 2019 sebelum pensiunnya tiba karena resmi pensiun pada 1 September 2019,” Jelasnya.
MPP sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 yang memperbolehkan ASN sebelum masa pensiun untuk mengajukan MPP yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).