News

Yuk Daftar, Panwaslu Kecamatan Sinjai Utara Butuh 143 Pengawas TPS

×

Yuk Daftar, Panwaslu Kecamatan Sinjai Utara Butuh 143 Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini
Kantor Panwaslu Kecamatan Sinjai Utara

SINJAI, Suara Jelata— Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sinjau Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) untuk Pemilu 2019.

Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada tanggal 11 hingga 17 Februari 2019 di Kantor Panwaslu Kecamatan Sinjai Utara Jl. A.M. Saleh BTN AKA Blok A Nomor 3.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Pokja Perekrutan Pengawas TPS, Muhammad Adil mengatakan jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 143 orang yang terdiri dari 6 Kelurahan.

“6 Kelurahan tersebut Kelurahan Lappa sebanyak 37 orang, Kelurahan Balangnipa 36 orang, Kelurahan Biringere 28 orang, Kelurahan Bongki 28 orang, Kelurahan Lamatti Rilau 8 orang, dan Kelurahan Alehanuae sebanyak 6 orang,” Jelasnya.

Diketahui, pengumuman lulus penelitian administrasi berkas tanggal 18 Februari 2019, menyusul tes wawancara tanggal 19-21 Februari 2019.

TIM/AISYAH