
BONE, Suara Jelata— Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone, AKP Muh Tamrin berang, terkait beredarnya video pendek kampanye Calon Legiaslatif (Caleg) DPRD Sulawesi Selatan, AKBP (Purn) Andi Sudarman tentang kartu nama bebas tilang.
“Tidak ada seperti itu dan saya sudah perintahkan Anggota dilapangan apa bila menemukan pelanggar dan memperlihatkan Kartu Nama Caleg agar ditindak sesuai dengan pelanggaranya, tidak ada diskriminasi dalam penegakan Hukum,” Tegasnya.
Ia juga menegaskan, jika di satuan lalu lintas Polres Bone tidak terlibat dengan politik praktis.
AKP Muh Tamrin kembali menegaskan, apabila ada pelanggaran dijalan, siapapun pasti akan ditindak sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
“Termasuk yang memiliki kartu nama atas nama AKBP (purn) Andi Sudarman caleg DPRD Sulsel,” Ucapnya dengan nada berang saat dikonfirmasi. Minggu, (17/02/2019).
Sebelumnya, potongan video berdurasi sekitar kurang lebih 2 menit yang beredar, tampak juru kampanye berusaha menyakinkan hadirin jika kartu nama caleg DPRD Sulsel AKBP (Purn) Andi Sudarman yang sedang dikampanyekan sangat sakti.
Dirinya menganggap bahwa kartu nama itu dapat membebaskan dari sweping meski kendaraan tidak lengkap, hanya cukup memperlihatkan saja kartu nama tersebut.
“Bukan sekedar kartu nama tapi ada kegunaannya, belum menjadi anggota DPRD, kartu namanya saja sudah berguna, ini kartu namanya petta hajji, apabila ada sweping daerah Sinjai dan daerah Bone, ada pelanggaranta, lupa surat suratta, cukup perlihatkan kartu tersebut,” Kata tim sukses Caleg DPRD Sulsel, AKBP (Purn) Andi Sudarman dalam video.
Diketahui, Caleg DPRD Sulsel dapil 7 (Kabupaten Bone), AKBP (Purn) Andi Sudarman dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu 2019 merupakan mantan Kasat Patroli Jaya Raya (PJR) pada Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dan mantan Kasubdit Provos Bid Propam Polda Sulsel.
Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.
Irfan/Aisyah