SINJAI, Suara Jelata—Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Sinjai mengeluh dikarenakan ada pembayaran yang dibebankan kepada warga miskin yang akan mengambil jatahnya. Senin, (18/02/2019).
Salah satunya adalah Ina (45), Warga di Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe mengaku harus memberikan uang administrasi sebesar Rp.10.000 untuk mendapatkan bantuannya.
” Membayar pak dulu baru dikasi itu uang PKH, semua warga membayar karna ini katanya biaya administrasi yang sudah ditetapkan,” Katanya.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran adanya pembayaran ini, Sekretaris Desa Erabaru Sinjai Nurhadi mengaku jika di Desanya ada ratusan yang menerima PKH yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Terpisah, Kadis Sosial Sinjai Muhlis Isma mengatakan jika penerima tidak dibebankan ada pungutan liar dalam bentuk apapun.
” Tidak boleh ada pungutan atau pembayaran kepada penerima, nanti saya cek kalau ada seperti itu, ” Bebernya.
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Editor: Burhan SJ