
MAKASSAR, Suara Jelata– Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Drs. H. Muh. Harjum, M.Ag membahtah kalau dirinya mengatakan DO dan Skorsing mahasiswa yang dilakukan IAIM Sinjai salah prosedur. Rabu, (20/2/2019).
Dia mengaku saat menerima aspirasi dari Aliansi Pro Demokrasi (API) Kampus, dirinya tidak pernah melontarkan kalimat “memberikan sanksi tanpa melalui prosedur itu salah, dan melanggar ketentuan akademik”.
“Saya hanya mengatakan bahwa dalam prosedural tersebut hanya disebutkan melanggar kode etik mahasiswa tanpa menyebutkan bentuk pelanggarannya, itu saja,” Katanya via WhatsApp.
Baca Juga:
Sebelumnya, Aliansi Pro Demokrasi (API) Kampus, melakukan demonstrasi, mendatangi kantor Kopertais Wilayah VIII Sulawesi Selatan, untuk meminta ketegasan terkait dugaan kekerasan akademik yang menimpa 4 orang mahasiswa Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai pada Selasa (18/2/19).
Para pendemo menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Sekertaris Pimpinan Kopertais Wilayah VIII Sulawesi Selatan.
Sekertaris Pimpinan Kopertis keluar menemui para demonstran untuk memanggil masuk melakukan dialog.
Sekertaris Pimpinan Kopertais telah menjawab tuntutan mahasiswa dan menerima laporan yang disodorkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar selaku kuasa hukun dari pihak korban kekerasan akademik.
zhenal