SINJAI, Suara Jelata—Ratusan awak Media dan organisasi Media dari Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Bone, serta mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Jurnalis melakukan orasi dan aksi solidaritas, Senin (25/2).
Aksi yang dilakukan atas rasa solidaritas terhadap kasus salah satu Jurnalis Sinjai, Samsul Bahri (Samba) Media Tribun Timur yang anaknya menjadi korban pencabulan anak di bawah umur dan juga Samba harus tersangkut kasus hukum karena kalap disebabkan diduga kuat karena memikirkan masa depan anaknya sehingga refleks melalukan tindakan pemukulan kepada pelaku (terdakwa) pencabulan.
Bahkan atas kasus tersebut salah satu oknum ASN Pemkab Sinjai yang merupakan kerabat pelaku pencabulan melakukan pengancaman terhadap Samba.
Korlap aksi yang juga Jurnalis Go Cakrawala, Izhar mengungkapkan aksi ini sebagai rasa solidaritas atas kasus yang menimpa salah satu jurnalis di Sinjai.
“Kami menuntut keadilan atas kasus yang menimpa teman seprofesi kami. Semoga pelaku pencabulan anak ini bisa dihukum seberat-beratnya. Serta oknum ASN yang melakukan pengancaman di proses hukum dan diberi sanksi tegas oleh Pemerintah karena pelanggaran yang dilakukan sebagai ASN,” tegasnya.
Aksi solidaritas ini di lakukan di 3 titik yakni Kantor Polres Sinjai kemudian Pengadilan Negeri (PN), Kantor Bupati Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP. Sebpril Sesa berjanji akan memberikan keadilan atas kasus hukum yang menimpa samba dan memproses laporan kasus pengancaman yang menimpa jurnalis Sinjai tersebut.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman Media sebagai bentuk solidaritas rekan seprofesinya. Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan bagi saudara samba,” ujarnya.
Terpisah Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mengatakan sudah menerima laporan kasus pengancaman ini dan selaku pimpinan sudah kami proses dan berikan sanksi.
“Oknum ASN ini sudah kami proses dan copot jabatannya sebagai Kepala UPTD Satpol PP Kecamatan Sinjai Selatan. Untuk masalah kasus pencabulan anak di bawah umurnya sudah ditangani P2TPA. Kami tidak akan pandang bulu siapa pun di Pemerintahan yang melakukan kesalahan akan kami sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya anak dari salah satu Jurnalis Sinjai Samba yang berumur 6 tahun menjadi korban pencabulan. Saat mengikuti sidang anaknya karena tidak puas dengan tuntutan Jaksa 5 tahun.
Karena terbakar emosi, samba kemudian melakukan pemukulan terhadap pelaku pencabulan tersebut, dan sekarang berbuntut hukum.
Redaksi