DAERAHNews

Surat Suara Tiba di KPU Sinjai, Proses Sortir Libatkan 80 Ibu-Ibu

×

Surat Suara Tiba di KPU Sinjai, Proses Sortir Libatkan 80 Ibu-Ibu

Sebarkan artikel ini
Proses pemindahan surat suara dari mobil ke gudang KPU Sinjai
Proses pemindahan surat suara dari mobil ke gudang KPU Sinjai

SINJAI, Suara Jelata— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai telah menerima surat suara untuk Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/kota dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan anggota DPR RI untuk Pemilu 2019 mendatang. Selasa, (05/03/2019).

Jumlah total dus surat suara yang tiba di KPU Sinjai sebanyak 1.121 dus, dengan jumlah keseluruhan surat suara untuk kabupaten/kota sebanyak 188.986 lembar, dan untuk surat suara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPR RI jumlahnya sama, yakni sebanyak 184.985 lembar

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dimana jumlah dus surat suara untuk pemilu DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 370 dus, dengan jumlah surat suara 184.985 lembar, surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/kota dapil 1 sebanyak 103 dus dengan jumlah surat suara sebanyak 51.072 lembar.

Untuk dapil 2 sebanyak 108 dus dengan jumlah surat suara 53,743 lembar, dapil 3 sebanyak 89 dus dengan jumlah surat suara 44.069 lembar, dan dapil 4 sebanyak 81 dus dengan jumlah surat suara 40.012 lembar.

Surat suara tersebut didatangkan menggunakan 3 mobil box yang dikawal oleh pihak kepolisian, dan setelah menerima surat suara, pihak KPU Sinjai akan melakukan sortir dan melipat surat suara.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim mengatakan proses sortir akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Maret 2019 di masing-masing gedung berdasarkan dapil supaya surat suara tidak tertukar.

“Kami menggunakan jasa pihak ketiga sebanyak 80 orang ibu-ibu, kemudian mereka akan mensortir dan pelipatan yang ditargetkan akan berlangsung selama 9 hari untuk 3 surat suara,” jelasnya.

Aisyah