News

Buang Air di Pinggir Sungai, Pria Luwu Ini Diringkus Polisi

×

Buang Air di Pinggir Sungai, Pria Luwu Ini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Nol (24)
Nol (24)

LUWU, Suara Jelata — Satuan Narkoba Polres Luwu amankan pria yang diduga membawa narkoba jenis shabu, Rabu, 19 Maret 2019, sekira Pukul 20.30 Wita

Pria yang bernama Asep alias Nol (24) ini dibekuk pihak Satuan Narkotika Polres Luwu saat buang air kecil, di pinggir sungai di belakang rumahnya, Dusun Tiangka Desa Sampeang Kec. Bajo Barat Kab. Luwu.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin, SH, MM ini menemukan barang bukti berupa 1 Sachet shabu ditangan Nol.

“Setelah diintrogasi, Nol mengaku bahwa Shabu tersebut memang miliknya yang rencana akan dikonsumsi dirumahnya” ucap AKP Awaluddin.

Awaluddin menjelaskan bahwa, setelah terduga kita amankan, beserta barang bukti berupa Shabu, dilanjutkan penggerebekan dikediaman Nol, dan kita menemukan barang bukti lainnya berupa 1 set alat hisap Shabu (bong), 1 batang kaca pireks, 1 plastik bekas pakai, 1 batang sumbuh dan 1 batang potongan pipet.

Nol kemudian digelandang ke markas Polres Luwu untuk diproses lebih lanjut.

EKI/REDAKSI