
BONE, Suara Jelata — Lembaga Bantuan Hukum Pusat Kajian Hukum & Advokasi Lapawawoi Karaeng Sigeri (LBH PUKHAD LKS) Bone menilai pihak kepolisian Polres Bone tebang pilih dalam menangani kasus, Rabu, (27/03/2019).
Hal ini disampaikan, Ashar, selaku Ketua LBH PUKHAD LKS yang juga salah satu kuasa hukum Rabiya (37) korban penganiayaan, Warga kelurahan Mannurungge, Tanete Riattang kabupaten Bone beberapa bulan yang lalu.
Dia menilai, pihak kepolisian menangani kasus tersebut sangat lambat dan terkesan tebang pilih.
Pasalnya, kasus tersebut sudah hampir 1 tahun, namun sampai hari ini belum menuai kepastian hukum.
“Kasus ini sudah lama, laporan polisinya, sejak bulan Juni 2018. Sempat terdengar kabar baik dalam prosesnya, dimana 2 bulan lalu kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan, meski kembali (di P-19) dan di (P- 21) setelah saksi korban mendatangkan saksi tambahan,” tuturnya.
Ashar menambahkan, namun di saat kasus tersebut ingin ditahap 2, tersangka melalui penyidik katanya hilang atau melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga sampai sekarang belum ditemukan dan telah mencapai satu bulan.
“Ini sebenarnya lucu, sekaligus mampu menjatuhkan citra dan nama baik kepolisian. Masa Pelaku Teroris saja ditemukan meski berada di tengah hutan lebat, apalagi mengejar tersangka yang notabenenya istri seorang anggota TNI yang juga seorang ibu dari anak yang masih sekolah, dan seorang perempuan yang memiliki kantin di salah satu sekolah SMP di Kab. Bone,” kesalnya.
Lanjutnya, kami selaku masyarakat yang sangat menaruh harap, hukum dapat ditegakkan melalui mereka yang diberi kewenangan terutama kepolisian.
“Semoga dalam melaksanakan tugas penyidikan terhadap suatu kasus jangan sampai tebang pilih dan menggiring kami kepada pemikiran negatif yang mampu menghilangkan kepercayaan serta merusak nama baik dan citra instansi kepolisian dikarenakan dalam proses penegakan hukum terkesan ada kong-kalikong dan ada tidak reaktif,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, awalnya penganiayaan terjadi di jalan Mangga kecamatan Tanete Riattang, kabupaten Bone, disaat itu korban sibuk mempersiapkan lapaknya.
“Tiba-tiba didatangi seorang perempuan dan seorang laki-laki, namun perempuan yang datang bersama laki-laki itu langsung marah-marah dan menyerang dengan cara mencakar dan menjambak rambut si korban. Kejadian tersebut disinyalir karena hubungan asmara alias cinta segitiga,” jelasnya.
Sampai berita diturunkan pihak terkait belum sempat dikonfirmasi.
IRFAN/REDAKSI