
SINJAI, Suara Jelata—Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menyoroti mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan baru-baru ini. Jum’at, (5/4/2019).
Koordinator KOPEL Sinjai, Ahmad Tang menilai hal tersebut diduga bernuansa politis dan melanggar prinsip manajemen pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mesti profesional dan memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagaimana yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,” tegasnya.
KOPEL juga menegaskan kepada Bupati Sinjai untuk menepati komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintahan yang berlandaskan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, profesional, transparan dan partisipatif sebagaimana yang termaktub dalam Visi-misinya,” jelasnya.
Menurut Ahmad Tang, untuk mewujudkan komitmen tersebut harus dimulai dari rekruitmen pejabat yang transparan, profesional dan berdasarkan kompotensinya.
“Bukan karena pendekatan politis, dan jika pendekatan politis yang mendasari, maka saya kira apa yang dijanjikan dalam Visi-misi hanya pemanis bibir saja,” ungkapnya.
Kordinator KOPEL juga menyoroti adanya dugaan rangkap jabatan di beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang dinilai tidak efektif. Menurutnya, hanya akan mengganggu pelayanan publik.
“Saya kira penempatan pejabat ini menjadi salah satu indikator untuk melihat kinerja Bupati, kalau mekanismenya dilakukan dengan pendekatan suka atau tidak suka maka inilah langkah awal kegagalan mewujudkan pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, melantik dan mengambil sumpah dua orang Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, kabupaten Sinjai. Kamis, (4/4/19) sore kemarin.
Mereka yang dilantik adalah Andi Yusran Maddolangeng, AP, MH menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Yusran Maddolangeng yang sebelumnya sebagai Kabag Pemerintahan digantikan oleh Andi Veronika Amier, S.Stp, MH.
Editor:Burhan SJ