
SINJAI, Suara Jelata — Organisasi Rumah Rakyat Sinjai bersama Pemuda Tani Sinjai Borong menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Sulawesi Selatan. Senin, (8/4/2019).
Para pendemo mendesak agar dikembalikan kedudukan Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latif di Sinjai Borong.
Selama ini mereka menilai pengelolaan wisata tersebut tidak transparan dan merugikan masyarakat.
Mereka juga berorasi secara bergantian dengan tuntutan, wujudkan Pengelolaan Tahura yang transparan, bebaskan Tahura dari pungli, wisata milik rakyat bukan milik pribadi, kepala dinas pariwisata dan kebudayaan serta kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditindaki.
Menurut Irwan, selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Kalau masyarakat yang mau gunakan maka dikenakan biaya, tapi kalau pemerintah yang pakai maka tidak membayar.
“Tahura adalah fasilitas umum, masyarakat tidak boleh dipersulit, ini membuktikan bahwa tidak ada keadilan sosial,” tegasnya.
Irwan melanjutkan, bahwa objek berfoto-foto tersebut tidak jelas.
“Negeri di atas awan itu milik pribadi pak desa tapi nda tau apa dan kenapa sehingga ada retribusinya juga menggunakan karcis Pemda Sinjai,” turunya.
Diterima oleh Ibrahim selaku penerima aspirasi di kantor DPRD kabupaten Sinjai.
“Kami akan undang kepada semua yang terkait untuk bahas, serta dari pihak mahasiswa, tapi kami akan rapatkan dulu,” ungkap anggota DPRD dari komisi II ini.
Sebelumnya, mahasiswa mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), juga kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
TIM/REDAKSI