https://youtu.be/2MeKzrZ_C8k
SINJAI, Suara Jelata—Diduga ada pungutan liar di Taman Hutan Raya (Tahura) dan wisata Ma’ra Sinjai Borong, kabupaten Sinjai.
Olehnya, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Rumah Rakyat Sinjai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DLHK Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara. Senin, (08/4/2019).
Lewat spanduk ‘Kembalikan Kedudukan Tahura, mahasiswa juga berorasi secara bergantian menuntut, ‘Wujudkan Pengelolaan Tahura yang transparan, bebaskan Tahura dari pungli, wisata milik rakyat bukan milik pribadi.
“Kalau pemerintah yang pakai fasilitas negara tidak membayar. Kita dipersulit, ini membuktikan bahwa tidak ada keadilan sosial,” teriak Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Irwan, dalam orasinya di depan kantor DLHK.
Berselang beberapa menit, peserta aksi ditemui oleh pihak dari DLHK kabupaten Sinjai.
“Soal pembayaran untuk penggunaan vila di Ma’ra. Tidak ada regulasi yang mengatur. Hanya sukarela saja untuk biaya pemeliharaan dalam hal ini kebersihan” kata Makmur Tasbih, selaku kepala bidang pengelolaan Tahura.
Laporan:Burhan