SINJAI, Suara Jelata—Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Sangkala di Back Up Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian copet. Rabu,(10/4/2019).
Kanit Resmob Polres Sinjai Ipda Sangkala mengungkapkan bahwa pada hari Jumat (5/4/2019) sekitar Pukul 08.00 Wita Unit Resmob mendapat laporan dari KA SPKT bahwa telah terjadi Pencurian (Copet) di Pasar Sentral Sinjai.
“Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung bergerak menuju TKP dan langsung mengumpulkan baket dan berhasil mendapatkan nama dan alamat pelaku,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, pada hari Selasa (9/4/2019) unit Resmob Sinjai langsung bergerak menuju Kota Makassar dan langsung koordinasi dengan Resmob Polda Sulsel.
Di Back Up Resmob Polda Sulsel, hari Rabu (10/4/2019) menjelang dini hari, unit Resmob Polres Sinjai langsung melakukan penangkapan kepada Ramlah (33) yang diduga pelaku.
“Namun setelah diintrogasi, Ramlah mengaku bahwa bukan dia yang melakukan pencurian di Sinjai, dia (Ramlah-red) hanya dikirimkan uang melalui rekening Bank yang dimilikinya oleh Erni (35) yang melakukan pencurian di Sinjai,”katanya.
Sehingga tim langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Erni dan sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Polisi berhasil mengetahui keberadaan yaitu di Kabupaten Bulukumba.
Sehingga unit Resmob Sinjai langsung koordinasi dengan Resmob Bulukumba dan di Back Up tim Monitoring Centre Resmob Polda Sulsel.
Sekitar pukul 05.00 Wita, Erni berhasil diamankan di rumah kosnya yang di Bulukumba.
Pada saat Erni diamankan, ia mengakui perbuatanya akan tetapi bukan dia sendiri melainkan bersama Hamdan (26) tetangga kamar kos Erni, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap Hamdan.
Saat dilakukan penangkapan terhadap hamdan sempat melawan petugas, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
“Kedua Pelaku, Erni dan Hamdan mengakui perbuatannya dan menyebutkan dimana saja ia pernah mencuri, Pada bulan Januari 2019 pelaku melakukan pencurian di Pangkep, Pada hari Jumat (5/4/2019) pelaku melakukan pencurian di Sinjai dan Bulukumba,” Terangnya.
Barang Bukti yang diamankan Motor Fino warna merah (motor yg diganakan pada saat melakukan pencurian).
Jaket yang dipakai pelaku pada saat mencuri, Celana yg dipakai pelaku pada saat mencuri, baju dan jilbab dipakai pelaku pada saat mencuri, Kartu ATM pelaku.
“Saat ini pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” kuncinya.
Laporan:Izhar