News

ASPAL ke Kantor Lingkungan Hidup, Lagi-lagi Soal Pemakuan Pohon

×

ASPAL ke Kantor Lingkungan Hidup, Lagi-lagi Soal Pemakuan Pohon

Sebarkan artikel ini

BONE, Suara Jelata— Setelah audiens dengan Bawaslu Bone soal paku pohon, kini Aliasi Pencinta Alam (ASPAL) Bone datangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehuatanan (DLHK) kabupaten Bone, Rabu, (10/04/2019).

Kedatangan mereka di DLHK, disambut baik oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Asmar Arabe di ruang kerjanya di Kantor DLHK kabupaten Bone, Jalan Mappanyukki Watampone, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Korlap Aspal, Fazril mengatakan, kedatangan kami di Kantor DLHK untuk melakuka audiens soal perusakan pohon dengan cara memaku.

“Alhamdulillah, kedatang kami direspon baik dan kami diterimah untuk audiens soal kerusakan lingkungan dengan cara paku pohon yang marak terjadi di kabupaten Bone,” tuturnya.

Kata Fazril, dari hasil audiens kami, dengan kepala DLHK bahwa memaku pohon itu adalah salah satu bentuk kerusakan lingkungan, namun hanya saja tidak ada regulasi yang kuat mengatur hal itu.

Lanjut, Fazril menjelaskan, saat kami tanya lagi apakah bapak sepakat jika kami ingin mengusulkan perda tentang larangan pemakuan pohon, dia pun sangat sepakat.

“Dia sangat sepakat dan sangat mendukung soal perda tentang larangan paku pohon, cuman saja karena untuk buat perda bukan hal mudah, karena ini butuh anggarang banyak namun dia akan berusaha untuk membuat perda lebih spesifik terkait kerusakan pohon,” ungkapnya.

Kami berharap DLHK segera buat perda yang spesifik soal kerusaka pohon, karena ini bukan masalah sepele, ini masalah serius.

“Kami sebagai pencinta lingkungan dan peduli terhadap lingkungan sangat mengharapkan agar pemerintah daerah tidak buta soal kerusakan lingkungan ini yang terjadi di kabupaten Bone,” harapnya.

IRFAN/REDAKSI