BONE, Suara Jelata— Soal pemakuan pohon yang marak terjadi di kabupaten Bone, Aliansi Pencinta Alam (ASPAL) Bone lakukan aksi demonstrasi, Kamis, (11/04/2019) kemarin.
Adapun titik aksi mereka, yakni di depan taman Masjid Al Markaz Al Ma’arif, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bone dan Bawaslu kabupaten Bone.
Koordinator ASPAL kabupaten Bone menyatakan sikap yakni, menuntut Bawaslu kabupaten Bone, agar lebih tegas dan serius dalam menjalankan tugasnya.
“Memberi sanksi tegas kepada para Parpol yang melakukan pelanggaran sesuai PKPU No.23 tahun 2018 serta kerusakan alam (pohon). Kami meminta kepada Bawaslu segera mengintruksikan agar segera membersihkan semua alat peraga kampanye beserta paku ataupun yang dapat merusak pohon,” tegasnya.
Mereka juga meminta agar DLH mengusulkan kepada Pemda kabupaten dan DPRD untuk segera membuat PERDA tentang larangan perusakan atau pemakuan pohon.
Selain itu, kata Fazril, selain beberapa tuntutan, juga melakukan penandatanganan petisi mendukung adanya Perda soal paku pohon.
“Kami mendapat dukungan dari Bawaslu dan DLH mendatangani petisi kami dan mereka siap mendukung soal adanya Perda yang spesifik soal perusakan dengan cara paku pohon,” ungkapnya.
IRFAN/REDAKSI