SINJAI, Suara Jelata—Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu 2019 secara serentak di seluruh Kecamatan di Sinjai.
Dimulai sejak pukul 00.00 Wita Minggu,(14/4/2019) dini hari ditandai dengan masuknya hari tenang kampanye hingga tanggal 16 April atau 1 hari menjelang pencoblosan yang jatuh pada tanggal 17 April mendatang.
Penertiban di Kota Sinjai sendiri melibatkan Bawaslu, aparat Kepolisian, Satpol PP dan menyisir APK yang terpasang di pinggir jalan dan zonasi.
Pantauan media ini, aparat menurunkan dan mencabut APK yang terpasang di Ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Persatuan Raya, Jalan Bhayangkara, Tugu Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, dan Ruas Jalan di Sinjai Utara
“Seluruh wilayah Sinjai kita sisir sampai tanggal 16 karna ini sudah masa tenang, jadi kita akan tertibkan semua APK, kalau ada kita temukan maka itu masuk ramah pidana dan akan kami proses,”Kata Ketua Bawaslu Sinjai Muhammad Rusmin.
Laporan:Izhar