News

Rektor UIN Alauddin Makassar Dituntut Cabut SK Skorsing ke 19 Mahasiswanya

×

Rektor UIN Alauddin Makassar Dituntut Cabut SK Skorsing ke 19 Mahasiswanya

Sebarkan artikel ini
Aksi mahasiswa di Gedung Rektorat UINAM menolak SK Skorsing 19 mahasiswa, Selasa (23/4).
Aksi mahasiswa di Gedung Rektorat UINAM menolak SK Skorsing 19 mahasiswa, Selasa (23/4).

GOWA, Suara Jelata— Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melakukan aksi menolak Surat Keputusan (SK) Rektor yang memberikan sanksi skorsing kepada 19 Mahasiswa, Selasa (23/4/2019) pagi tadi.

Aksi yang dilakukan mahasiwa UIN Alauddin Makassar dilakukan setelah SK Skorsing yang dikeluarkan birokrasi kepada 19 Mahasiswa yang merupakan 14 Mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum dan 5 Fakutlas Dakwah dan Komunikasi (FDK).

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Keputusan Rektor dengan nomor 124 tahun 2019 di terangkan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, agar mencabut SK Skorsing segera mungkin.

“Kami menolak keputusan rektor yang memberikan skorsing kepada 19 mahasiswa. Kami meminta agar birokrasi mengindahkan, kami memohon agar kiranya mengeluarkan keputusan sebentar,” teriak korlap.

Mereka meminta agar rektor mau menemui pihak mahasiswa guna melakukan audiensi mengenai putusan skorsing tersebut.

“Kami meminta agar terjadi audiensi hari ini juga bagaimana kejelasannya dari 19 mahasiswa yang di skorsing tersebut,” terangnya sekali lagi.

SK skorsing yang dkeluarkan Rektor merupakan putusan setelah terjadi tawuran antar Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dengan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi 22-23 Oktober 2018 lalu.

WAWAN/REDAKSI