SINJAI, Suara Jelata– Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 usai digelar pada 17 April 2019 lalu, Termasuk memilih calon anggota Legislatif untuk DPRD Sinjai.
Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2019, proses penghitungan suara hasil pemungutan suara Pemilu 2019 sudah sampai pada tahap rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Melihat perkembangan dari hasil hitungan di TPS-TPS semua Partai Politik (Papol) peserta Pemilu telah mendapatkan gambaran perolehan suara.
Walau keputusan akhir, Parpol mana saja yang mendulang suara terbanyak dan menempatkan kadernya ke kursi panas anggota DPRD Sinjai tetap harus menunggu perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di Dapil III Sinjai yang meliputi kecamatan Sinjai Selatan dan Sinjai Borong yang memperebutkan 7 kursi.
Saat ini ramai diperbincangkan di sejumlah tempat nongkrong politisi dan pengamat politk di Sinjai khusunya di Warkop, ada 4 incumbet diperkirakan “oppo”.
Dari 7 kursi yang menjadi jatah bagi Dapil III Sinjai, 3 kursi ramai diperbincangkan akan diisi oleh muka baru, yakni Andi Jusman (Partai NasDem), Andi Nurbaeti (PAN), dan Darna (PKS).
Sementara itu, 4 Incumbent yang diperkirakan akan kembali menduduki kursi di Tanassang, yakni Nurfa Damayanti (Gerindra), Sabir (Golkar), Kusmawati (Hanura), dan H. Bahar (Demokrat).
Sambil menunggu hasil resmi dari KPU data tersebut bisa saja berubah.
Untuk KPU provinsi, hasil perolehan suara parpol untuk DPRD provinsi paling lama diumumkan pada 25 hari setelah pemungutan suara atau 12 Mei 2019.
Adapun untuk KPU kabupaten/kota, menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD kabupaten/kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019.
Zaenal Benzema