DAERAHDPRD SINJAINews

Kursi DPRD Sinjai, Dapil 4 Diprediksi Hanya 1 Petahana Lolos

×

Kursi DPRD Sinjai, Dapil 4 Diprediksi Hanya 1 Petahana Lolos

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 usai digelar pada 17 April 2019 lalu, Termasuk memilih calon anggota Legislatif untuk DPRD Sinjai.

Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2019, proses penghitungan suara hasil pemungutan suara Pemilu 2019 sudah sampai pada tahap rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Melihat perkembangan dari hasil hitungan di TPS-TPS semua Partai Politik (Papol) peserta Pemilu telah mendapatkan gambaran perolehan suara.

Walau keputusan akhir, Parpol mana saja yang mendulang suara terbanyak dan menempatkan kadernya ke kursi panas anggota DPRD Sinjai tetap harus menunggu perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dapil IV Sinjai yang meliputi kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Barat memperebutkan 6 kursi.

Saat ini sudah ada 6 nama yang ramai dibincangkan di sejumlah warkop di Sinjai Serta grup media sosial, baik grup Whatsapp ataupun facebook.

Dari 6 nama yang ramai dibincangkan itu, hanya Andi Nurbaya Toppo dari PPP yang lolos sebagai Incumbent, apalagi ketua DPRD Sinjai saat ini, Abd Haris Umar yang terpilih dari dapil IV Sinjaj memutuskan tidak lagi bertarung diajang pileg kali ini.

5 nama baru yang berpotensi duduk yakni, Nur Alam (Golkar), Ambo Tuo (Demokrat), Fachriandi Matoa (Gerindra), Zainal Abidin Hasnur (PKB), dan Darwis (Nasdem).

Sambil menunggu hasil resmi dari KPU data tersebut bisa saja berubah.

Untuk KPU provinsi, hasil perolehan suara parpol untuk DPRD provinsi paling lama diumumkan pada 25 hari setelah pemungutan suara atau 12 Mei 2019.

Adapun untuk KPU kabupaten/kota, menetapkan hasil perolehan suara parpol untuk DPRD kabupaten/kota paling lama 20 hari setelah pemungutan suara atau 7 Mei 2019.

Zaenal Benzema