Opini

7 Permasalahan BKM Ikrar Romang Polong

×

7 Permasalahan BKM Ikrar Romang Polong

Sebarkan artikel ini
Suwandi Sultan

OPINI, Suara Jelata— Ada 7 Pokok permasalahan Badan keswadayaan masyarakat (BKM) Ikrar Romang Polong, tokoh pemuda Romang Polong berharap Bupati Gowa mengetahuinya.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Demean mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (Berbasis komunitas).

Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Program kotaku yang digagas melalui kementrian PUPR berharap ini akan mengatasi permasalahan pembangunan ditingkat akar rumput di desa-desa dan kelurahan untuk mengatasi kawasan yang kumuh.

Tapi fakta di lapangan yang ditemukan, BKM ikrar Kelurahan Romang Polong itu sesuai dengan kucuran anggaran dari kementerian PUPR, bahwa BKM Ikrar ini dapat kucuran dana 1 miliyar, tapi nyatanya pembangunan dan pengadaan tidak membawa dampak lebih terhadapat masyarakat Kelurahan Romang Polong.

Ini adalah uraian 7 pokok permasalahan menurut tokoh pemuda Romang Polong.

  1. Tidak terjalin kordinasi baik antara anggota BKM ikrar (TIM 11).
  2. Pengadaaan 2 unit motor sampah dengan anggaran tidak sedikit Rp. 95 jt, (Informasi dari ketua KSM pengadaan motor sampah), tapi sama sekali tidak mengatasi persoalan sampah di Kelurahan Romang Polong, karena tidak efektif dalam pengelolaannya.

  3. Pengadaan sumber air bersih yang keluar dari subtansi bahwa pengadaan air bersih ini berdasarkan kebutuhan masyarakat yang kekurangan air bersih malah di komersialkan.

  4. Pengerjaan lorong yang tanpa penataan, yang diluar dari prinsip kotaku “Mengatasi kota tanpa kumuh”.

  5. Dana bergulir yang dikelola UPK macet, karena penyaluran dana bergulir ini tidak tepat, beberapa anggota BKM/KSM sendiri yang dapat dana bergulir.

  6. Kurangnya kordinasi BKM ikrar dari beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk merembukkan permasalah dan pembangunan yang tepat arah.

  7. Terjadi nepotisme dalam BKM, beberapa proyek KSM terjadi Nepotisme artinya bahwa ada upaya ketidak terbukan BKM dan ini melanggar prinsip BKM (badan keswadayaan masyarakat) .

Uraian permasalahan ini sebelumnya pernah saya uraikan beberapa dalam pertemuan saya dengan BKM ikrar dan ketua KORKOT Kabupaten Gowa untuk guna melanjutkan aduan online saya sebelumnya.

Artinya beberapa permasalahan ini sudah diketahui oleh ketua KORKOT Kabupaten Gowa tapi saya sama saja menutup mata dengan hal ini, bahkan hasil pertemuan itu terjadi kesepakatan permasalahan aduan saya sebelum di kembalikan ke tingkat kelurahan.

Tapi sampai hari belum ada upaya pertemuan yang dilakukan untuk sama-sama mendudukan beberapa pokok permasalahan.

Saya selaku tokoh pemuda berharap, Bupati Gowa sabagai pucuk pimpinan di Gowa bisa membaca beberapa uraian pokok permasalah BKM Ikrar kelurahan Romang Polong.

Melalui program Kotaku, saya berharap uraian pokok permasalahan ini seluruh stakeholder bisa sukseskan bersama karena program Pemerintah Kabupaten Gowa sangat mendukung program Kotaku juga melalui Sabtu Bersih.

Harapan besar saya selaku pemuda bahwa pembangunan yang memakai anggaran besar bisa tepat sasaran dan membawa dampak lebih untuk masyarakat.

Karena, pembangunan yang tak bermanfaat apa artinya sebuah pembangunan, dan sebuah pembangunan akan tepat sasaran apabila semua stakeholder terlibat didalamnya, baik itu tokoh masyarakat dan pemuda.

Harapan besar saya dengan adanya program Kotaku bisa membawa dampak besar bagi kemajuan baik secara fasiltas dan kesehatan, apa lagi tahun ini BKM Ikrar mendapat tambahan dana menjadi Rp. 2 miliyar, artinya bakalan ada pembangunan dan pengadaan yang akan berdampak lebih besar lagi untuk masyarakat.

Penulis: Suwandi Sultan, Tokoh Pemuda Romang Polong