DAERAHNews

Polsek Tinggimoncong Gowa Amankan 36 Motor Balap Liar

×

Polsek Tinggimoncong Gowa Amankan 36 Motor Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Lokasi balap liar

GOWA, Suara Jelata— Kapolsek Tinggimoncong, IPTU F. Rande didampingi Waka Polsek, IPTU Hermanto Catur dan Kanit IK, IPDA Sulaiman gelar penertiban balapan liar di jembatan Merah Daraha, jalan poros menuju Malino dari Desa Majannang, kecamatan Parigi, kabupaten Gowa. Jumat, (10/05/2019).

Balapan liar ini yang sering dimanfaatkan oleh kelompok anak muda/remaja yang berasal dari beberapa kelurahan di kecamatan Tinggimoncong dan dari beberapa desa di kecamatan Parigi karena lokasi tersebut tidak ada pemukiman serta faktor jalan yang beraspal dan mulus.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Namun, di sisi kamtiblancar lantas sangat berbahaya bagi pengguna jalan, karena remaja yang melakukan balapan liar tidak menghiraukan pengguna jalan, apalagi jalan tersebut adalah jalan poros satu satunya menuju ke Malino, demikian juga sebaliknya menuju kecamatan Parigi.

Penertiban tersebut melibatkan anggota semua fungsi di Polsek, termasuk Kanit Binmas Sek Tinggimoncong, AIPTU Mus Mulyadi, KA SPKT, AIPTU Haris bersama anggota Sabhara, Sat Binmas, Sat Intelijen dan dari Sat Reskrim.

Kapolsek Tinggimoncong, IPTU F. Rande menjelaskan jika giat penertiban balapan liar tersebut untuk memberikan rasa aman bagi pengguna Jalan di bulan Ramadhan.

“Pada penertiban kali ini, diamankan 36 unit kendaraan roda dua dengan berbagai merk dan jenis, kemudian semua barang bukti kendaraan untuk sementara diamankan di Polsek Tinggimoncong,” jelasnya.

Izhar/Aisyah