BONE, Suara Jelata–Terkait adanya tudingan Gakumdu Pemilu Bone dinilai tidak profesional, Kordiv PHL Bawaslu, Alwi saat dikonfirmasi via WhatsApp membantah jika ada kasus yang dipaksakan.
“Tidak ada kasus yang dipaksakan dinda,” Katanya.
Alwi menegaskan, Gakumdu bekerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
“Intinya, Gakumdu bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur oleh peraturan perundang- undangan,” Tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumya, Ekho Wahyudi Salah satu pemerhati politik di kabupaten Bone menilai Tim Gakkumdu Pemilu Bone tidak profesional dalam bekerja.
Dia mengatakan banyak pelanggaran pemilu nampak dan memiliki bukti yang cukup, tapi tidak dilanjutkan atau dihentikan dengan alasan tidak jelas.
“Diantaranya, kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh camat Ajanggale bersama 10 kades dengan video viralnya menyatakan dukungan ke salah satu paslon presiden,” kuncinya.
Irfan SJ