Ketiga Kalinya, Pencuri Lintas Kabupaten Ini Kandas di Tangan Polsek Kajuara Bone

News

BONE, Suara Jelata— Personil Polsek Kajuara dikomandoi Kanit Reskrim Bripka Hadasri Halim, di back up Unit II Resmob Polres Bone berhasil membekuk pencuri handphone, Senin, (10/06/2019). Kemarin.

Penangkapan bertempat di Jalan Petta Ponggawae, kelurahan Bongki kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai.

Inisial diduga pelaku, AA (16) tinggal di dusun Biccoin, desa Muara, kecamatan Tonra, kabupaten Bone.

Kanit Reskrim Polsek Kajuara, Bripka Hadasri Halim mengatakan, dari hasil introgasi, AA mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian handphone milik korban.

“Iya, dia mengakui telah mengambil HP merk Vivo warna hitam milik korba, Andi Mirsal Syam (35) anggota Polri tinggal di desa Gona, kecamatan Kajuara,” katanya.

Selain itu, kata Bripka Hadasri Halim, pelaku juga sering melancarkan aksinya dibeberapa tempat.

Handphone sebanyak 2 unit Hp merk samsung di Mapolsek Tonra milik anggota Polsek Tonra, 1 buah Hp Oppo di Desa Biccoing, kecmaatan Tonra milik Hj. Rosmiati.

Juga mengakui telah mencuri uang tunai Rp, 12.000.000 di BRI Link belakang Pasar Salomekko, kecamatan Salomekko, uang tunai milik Andi Tiro Rp, 1.000.000 di Desa Biccoing kecamatan Tonra, uang tunai Rp, 1.150.000 milik Andi Bate di kios di dusun Tolonga, desa Biccoing kecamatan Tonra.

Bahkan juga pernah mencuri uang tunai Rp. 500.000 di bengkel serta mencuri sarang burung walet di Jalan Pramuka Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Polsek Tonra pada tahun 2018 (Diversi) dan pernah menjalani proses Hukum di Polsek Salomekko dalam kasus pencurian HP,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku bersama dgn barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Kajuara guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Irfan

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari suarajelata.com.

Mari bergabung di Halaman Facebook "suarajelata.com", caranya klik link Suara Jelata, kemudian klik ikuti.