SINJAI, Suara Jelata—Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA. Sangkala berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian tabung gas di wilayah Kabupaten Sinjai. Sabtu, (15/6/2019).
Rezal Prasetiya Chaeril (23) pemuda asal Jalan Sawerigading (Sebelumnya ditulis Samratulangi), Kecamatan Sinjai Utara ditangkap karna diduga telah mencuri sedikitnya 139 buah tabung elpiji 3 kilogram.
Saat pelaku di introgasi dan mengakui perbuatannya serta mengakui bahwa ada 12 tempat yang ia tempati mencuri tabung gas 3 kg.
Yakni di Cemmeng Sinjai utara 15 buah, larea-rea sinjai utara 12 buah, Gojeng Sinjai utara 2 buah, Bilopa Sinjai timur 18 buah, Tangka Sinjai utara 6 buah, Sinjai timur 22 buah, Litha Sinjai utara 14 buah, Sinjai timur 19 buah, Sinjai utara 14 buah, Jalan Baso kalaka Sinjai utara 9 buah, Jalan Tondong 4 buah, Jalan Jendral sudirman 4
Rezal ditangkap pada Jumat (14/6/2019) malam sekitar pukul 24.30 Wita ketika sedang berada di Puskesmas Balangnipa yang merupakan puskesmas kecamatan setempat.
Usai menginterogasi lokasi pencurian Reza, petugas Resmob Polres Sinjai lantas melakukan pengembangan sehingga berhasil membekuk pria bernama Wahyuddin yang diduga sebagai penadah.
“Dari tangan Wahyuddin, polisi mengamankan sedikitnya 80 buah tabung elpiji 3 kilogram yang diduga kuat hasil curian. “Kata Humas Polres Sinjai, IPDA. Sasmito.
Dalam menjalankan aksinya, Rezal diketahui melakukannnya seorang diri. Aksi pencurian itu sudah ia lakukan sejak lama dengan cara bertahap.
“Selanjutnya pelaku beserta BB di amankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,”Terangnya.
Dzhar