DAERAHHUKRIMNews

Resmob Polres Sinjai Tangkap Pencuri 139 Tabung Gas 3 Kilo

×

Resmob Polres Sinjai Tangkap Pencuri 139 Tabung Gas 3 Kilo

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA. Sangkala berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian tabung gas di wilayah Kabupaten Sinjai. Sabtu, (15/6/2019).

Rezal Prasetiya Chaeril (23) pemuda asal Jalan Sawerigading (Sebelumnya ditulis Samratulangi), Kecamatan Sinjai Utara ditangkap karna diduga telah mencuri sedikitnya 139 buah tabung elpiji 3 kilogram.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca
Pelaku, Rezal

Rezal ditangkap pada Jumat (14/6/2019) malam sekitar pukul 24.30 Wita ketika sedang berada di Puskesmas Balangnipa yang merupakan puskesmas kecamatan setempat.

Selanjutnya pelaku di introgasi dan mengakui perbuatannya serta mengakui bahwa ada 12 tempat yang ia tempati mencuri tabung gas 3 kg.

Usai menginterogasi lokasi pencurian Reza, petugas Resmob Polres Sinjai lantas melakukan pengembangan sehingga berhasil membekuk pria bernama Wahyuddin yang diduga sebagai penadah.

“Dari tangan Wahyuddin, polisi mengamankan sedikitnya 80 buah tabung elpiji 3 kilogram yang diduga kuat hasil curian. “Kata Humas Polres Sinjai, IPDA. Sasmito.

Dalam menjalankan aksinya, Rezal diketahui melakukannnya seorang diri. Aksi pencurian itu sudah ia lakukan sejak lama dengan cara bertahap.

“Selanjutnya pelaku beserta BB di amankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,”Terangnya.

Dzhar