SINJAI, Suara Jelata—Pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera akan dilaksanakan serentak di kabupaten Sinjai. Jum’at, (21/6/2019).
Sudirman, salah satu pemuda di desa Bulutellue, kecamatan Buluppodo, mengatakan bahwa penyelenggaraan keanggotaan BPD harus dilakukan secara demokratis.
“Sistematis, prosedural, demokratis, partisipatif, transparan, akuntabel, jujur dan adil namun hal tersebut di desa Bulutellue terjadi kesenjangan, karena pemilihan anggota BPD desa Bulutellue hanya melalui pemilihan secara tidak demokratis,” katanya.
Sudir, sapaannya menjelaskan, hal tersebut bisa dilihat pada keterbatasan pemilih.
“Padahal panitia sendiri yang mengatakan pemilihannya secara demokratis dengan cara perwakilan 1 orang per-KK, namun hal itu tidak berlaku menjelang pemilihan,” ujarnya.
Kepanitiaan mengambil keputusan hanya segelintir orang yang melakukan pemilihan, dan tidak sesuai ketentuan yang ada.
Sudirman, yang juga sebagai peserta calon anggota BPD desa Bulutellue menyayangkan hal tersebut, pasalnya, pemilihan dianggap tidak demokrasi.
“Bukan hanya saya saja yang menolak keputusan kepanitiaan itu, tapi ada beberapa calon anggota BPD yang lain juga menolak, bukan hanya saya,” tuturnya.
Dia berharap, permasalahan ini pemerintah daerah segera bertindak, karena jangan sampai menciptakan gesekan antar masyarakat.
“Kami dari masyarakat desa Bulutellue akan segara aksi, membokoit kantor desa jika tidak ada penanganan masalah ini, kami berharap kepada pihak yang berwenang mengambil tindakan untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, bersih, jujur, dan adil,” imbuhnya.
Dilain pihak, Yahya, selaku ketua panitia pemilihan BPD desa Bulutellue, mengatakan bahwa, karena di Peraturan Bupati (Perbup) seperti itu bunyinya.
“Ada dua mekanisme, yang pertama adalah musyawarah perwakilan, semua unsur lembaga kemasyarakatan desa yang berdomisi di dusun ini memiliki hak pilih masing-masing 1 suara 1 lembaga. kemudian mekanisme yang kedua adalah pemilihan langsung, yang mewakilkan 1 orang 1 KK, untuk memilih salah satu mekanisme ini adalah musyawarah desa,” kuncinya.
Alam