BONE, Suara Jelata–Miris, dalah satu pengantin di Dusun Lacikong, Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, terpaksa gagal melakukan prosesi adat barzanji karena tidak ada pihak pemerintah setempat yang hadir.
Hal ini disampaikan orang tua pengantin perempuan, Hasanuddin saat ditemui di salah satu rumah saudaranya. Minggu, (30/06/2019) malam.
Hasanuddin mengatakan, pengantin berlangsung beberapa hari yang lalu, pada hari minggu 23 Juni 2019.
“Awalnya saat saya datangi setiap rumah pihak pemerintah dan memberitahu jadwal tudang ade (barzanji) dia mau hadir katanya, “kata Hasanuddin berkisah.
Namun pas besoknya acara akan berlangsung, tiba – tiba dirinya dipanggil di rumah Mantan Imam Desa Gattareng H. Abdul Halim oleh Kepala Dusun Lacikong untuk musyawarah bersama Pirman dusun Lacikong dan mantan imam.
“Dalam musyawarah malam itu, dia minta saya pindahkan tempat untuk barzanji, dengan alasan jika dirumah miliknya pihak pemerintah tidak akan bisa hadir. Karena ditempati rumah saya tanah sengketa katanya,” Tuturnya dengan nada kecewa.
Dari hasil musyawarah, dirinya tidak sepakat waktu itu, dia hanya bilang, tunggu dulu untuk tanya keluarga yang lain.
“Setelah saya tanya keluarga yang lain, keluarga menolak untuk dipindahkan, karena apa gunanya kita buat pesta disini (dirumah sendiri) kalau harus ditempat lain lakukan barzanji,” Ungkapnya.
“Jujur, sangat kecewa sekali kepada pihak pemerintah di desa Gattareng, seolah olah dia menbeda bedakan warganya dan tidak profesional, karena dia sangkut pautkan dengan sengketa tanah saya dengan pengantin. Padahal bukan juga sama pemerintah lawan sengketa saya,” Tegasnya.
Saking kecewanya, pihak keluarga sudah menganggap, bahwa dia sudah tidak memiliki pemerintah lagi.
“Karena tidak ada yang hadir di acara barzanji, hingga kita melangsungkan pernikahan tanpa ada barzanji, ini membuat saya sangat kecewa sekali. Saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi,” bebernya.
Sementara kepala Dusun, Samsul via telepon menjelaskan terkait ketidak hadiran aparat di pengantin tersebut saat itu.
“Kan begini, tanah tempatnya tanah berlangsunya acara pernikahan itu tanah sengketa. pihak lawannya orang tua pegantin dia datangi aparat, dan meminta aparat tidak ada yang datang di acara barzanji,” Tuturnya saat dikonfirmasi.
Karena kata, Samsul, adanya hal seperti itu, kita sebagai aparat kita ambil jalan tegah, kita panggil pihak keluarga pengantin lakukan musyawarah soal adanya Konfirmasi dari pihak lawan sengketa tanahnya.
“Bagaimana kalau ada hal-hal begini, ada konfimasi dari pihak lawan sengketa melarang aparat masuk dilokasi situ. untuk melaksanakan barzanji, jangan sampai karena kedatangan kita nanti disitu mengundang kericuan, kita tidak hadir bukan karena tidak suka, cuman kita tidak mau acara kita hancur gara-gara kehadiran kita,” terangnya.
Lanjutnya saat musyawarah kepada orang tua pengantin untuk lakukan barzanji diluar lokasi (tanah sengketa) tersebut, untuk menghindari hal-hal tidak di inginkan.
“Karena kalau di situ (lokasi sengketa) otomatis tidak ada aparat yang hadir, karena itu yang kita pikirkan. Jangan sampai ada kericuan dan kita tidak mau juga acara dia hancur. jangan sampai pas ada pengantar dari pihak laki-laki ada masalah, itu yang kita tidak inginkan,” Katanya.
Irfan SJ