AdvetorialDPRD SINJAINews

Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2018 Dihadiri Ketua DPRD Sinjai

×

Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2018 Dihadiri Ketua DPRD Sinjai

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Suara Jelata— Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Bertempat di Hotel Singgasana Makassar, Sulawesi Selatan, kegiatan ini turut hadiri Sekretaris Provinsi Sulsel, DR. Abdul Hayat, Kepala BPKAD Sinjai, Kepala Bappeda Sinjai, dan Kepala Bapenda Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam sambutannya, DR. Abdul Hayat menyampaikan alasan sosialisasi ini dengan Dinas terkait karena yang akan dibicarakan komitmen dari masing-masing instansi bukan hanya sekedar sosialisasi tetapi bagaimana menjalankan indikator-indikator.

Ia juga menyampaikan indikator utama adalah ketepatan laporan sehingga itu yang menjadi tuntutan pimpinan dalam menjalankan tugas, antara kepuasan kerja dan kinerja di situlah fungsi intensif.

”Bagaimana kita memotivasi serta memberi semangat sehingga target-target ini bisa tercapai dengan baik,” katanya.