SINJAI, Suara Jelata—Irwan dan Riswal, berhasil terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai atas keunggulannya dari 4 pesaingnya untuk keterwakilan dusun Bangko, Desa Panaikang. Selasa, (9/7/2019).
Setelah melalui proses perhitungan suara di Kantor Desa Panaikang, Irwan, memperoleh suara 29, dan mengungguli calon lainnya.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan mempercayakan kepada saya untuk menjadi anggota BPD, semoga kami bisa lebih amanah dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat guna kemajuan pembangunan di desa,” kata Irwan. Pada Senin, (8/7/2019).
Selain itu, Riswal, yang memperoleh 28 suara, pun ikut terpilih sebagai perwakilan anggota BPD dusun Bangko, Kacamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Adapun hasil perhitungan suara di Dusun Bangko, yakni Irwan 29 suara, Riswal 28 suara, Arisandi Maesar 17 suara, Karya Kuasse 16 suara, Muh Syahrul Ramadhan 14 suara, dan Muh Tamrin 12 suara, dengan jumlah pemilih yang hadir sebanyak 116 dari 128 jumlah DPT.
Alam