MAKASSAR, Suara Jelata — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-sel) sepakat menggunakan hak angket melalui rapat paripurna untuk menindak lanjuti sejumlah dugaan pelanggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Jum’at, (12/7/2019).
Ahmad Ikhsan Zadly, selaku politisi Pantai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantaeng, mengatakan bahwa semua harus tahu kebenaran ini
“2 orang namanya kan disebut oleh pak Jumras dan pak Sumardi Sulaiman. Panitia Khusus (Pansus) hak angket harus berani datangkan mereka. Siapa sih mereka berdua? biar masyarakat Sul-sel tahu kejelasannya apa betul dia memberi dana 10 Miliar atau tidak,” ujarnya.
Ahmad Ikhsan Zadly, minta agar Pansus hak angket di DPRD Sulawesi Selatan menghadirkan, yakni Anggung dan Fery.
“Publik harus tahu siapa mereka yang 2 orang itu. Beliau berdua orang mana, mereka dari etnis mana, dan kenapa namanya disebut-sebut oleh adik Wakil Gebernur (Wagub) sebagai penyumbang dana 10 M waktu Pemilihan Gebernur (Pilgub) kemarin di 2018,” katanya.
Tak jauh, soal keluarga Nurdin Abdullah (NA) yang memainkan 17 proyek tersebut, tentunya sudah tidak asing lagi dengan nama mereka utamanya saudara kandung dari istri gubernur Sulawesi Selatan.
“Maka dari itu saya mendorong kepada panitia khusus hak angket di DPRD Sul-sel untuk menghadirkan, Anggung dan Fery, biar semua jelas terkait kasus ini. Kesaksian mereka berdua harus didengar apa betul dia memberikan dana 10 Miliar waktu Pilgub,” imbuhnya.
Pelrun adanya klarifikasi, apa tujuan dana 10 Miliar tersebut, kalau disinyalir lebih spesifik lagi maka ada dugaan gratifikasi.
Laporan: Hutomo