DAERAHHUKRIMNews

Melarikan Diri, Pelaku Pencurian di Sinjai Terpaksa Diberi ‘Hadiah’ Polisi

×

Melarikan Diri, Pelaku Pencurian di Sinjai Terpaksa Diberi ‘Hadiah’ Polisi

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Polres Sinjai dipimpin Kasat Reskrim AKP. Noorman Haryanto bersama Kanit Resmob IPDA Sangkala melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian. Senin, (22/7/2019) lalu.

Proses penangkapan pelaku bermula atas adanya beberapa laporan sehingga Polres Sinjai bergegas untuk melakukan penangkapan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Dan pada hari senin (22/7), Pihak kepolisian kembali mendapat informasi bahwa KA SPKT Polres Sinjai telah terjadi pembongkaran rumah (pencurian) di Jalan Bluntas Sinjai Utara.

Mereka langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku Tamsir (29) warga Jalan Samratulangi Sinjai Utara.

Pelaku mengakui bahwa betul ia yang melakukan pembongkaran rumah (pencurian) tersebut dan juga mengaku bahwa ia juga yang melakukan pencurian uang sejumlah 30 juta rupiah di Jalan Baso Kalaka, Sinjai Utara dengan motif yang sama.

“Selain kasus pencurian, polisi juga menemukan 1 pembungkus kecil yang berisikan sabu sebanyak stengah gram yang diakuinya diperoleh dari Arwan (27) warga Jalan Agussalim Sinjai Utara sehingga Arwan juga ikut diamankan,”kata Kasat Reskrim.

Berbeda dengan Arwan yang yang langsung ditahan, Tamsir terlebih dahulu diminta untuk menunjukan TKP dan Barang Bukti hasil curian.

Di TKP, pelaku yang diminta turun untuk menunjukan BB, justru memberontak dan melarikan diri yang membuat polisi memberi 3 kali tembakan peringanta.

Namun pelakuk tetap melarikan diri hingga polisi melumpuhkan dengan timah panas.

Saat ini pelaku telah mendapatkan perawatan dan diamankan reskrim.

Polres Sinjai bersama barang bukti 1 buah HP merek Oppo, 1 dan 1 buah Laptop merek Lenovo.

Sementara untuk kasus kepemilikan sabu, Polres Sinjai tengah melakukan proses penyidikan dan pengembangan kepemilikan Narkoba diserahkan kepada Sat. Narkoba.

Pelaku, Tamsir merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari rutan takalar satu bulan yang lalu.

Dzhar