SINJAI, Suara Jelata — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, menerima tim validasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai. Rabu (31/7/2019).
Tim Validasi tersebut adalah, Supriyanto dan Agus Sutanto, keduanya ke Sinjai untuk melakukan wawancara kepada tiga orang penyusun naskah validasi WBTB, yakni Budayawan Sinjai, Rumah Baca Wanua Sinjai, dan Pegawai Disparbud Sinjai.
Setelah itu tim Validasi langsung ke lokasi WBTB, yakni ‘Rumah Adat Karampuang’, Kecamatan Bulupoddo dan lokasi pelaksanaan ‘Pesta Adat Marrimpa Salo‘ di Kecamatan Sinjai Timur.
Diketahui, Pemkab Sinjai sebelumnya telah mendapatkan tiga WBTB dari Kemendikbud RI pada Tahun 2018,
yakni Rumah Adat Karampuang, Pesta Adat Mappogau Sihanua, dan Pesta Adat Marrimpa Salo.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal, 30 Juli sampai 2 Agustus 2019.
“Berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2018 bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Pendidikan Kementerian dan Kebudayaan RI melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data WBTB untuk output data dan informasi pendidikan dan kebudayaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa tim ini bertujuan melakukan pemetaan data kebudayaan di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Sekaligus melakukan kroscek di lapangan apa memang betul sesuai data yang dikirim oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai dalam hal data WBTB,” katanya.