SINJAI, Suara Jelata—Nelayan dari Kabupaten Sinjai dilarang untuk mencari ikan di perairan laut Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Hal tersebut terungkap pada rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai dengan Dinas Perikanan.
Kepala Seksi Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Mappakaya, yang hadir pada rapat kerja tersebut menjelaskan, awal penyebab nelayan Sinjai dilarang melaut di perairan Kabupaten Barru karena menggunakan lampu set yang dianggap terlalu terang.
Sehingga, kata Mappakaya, terangnya lampu set yang digunakan nelayan Sinjai untuk mencari ikan di Kabupaten Barru memicu kecumburan dari nelayan “tuan rumah”, sebab dengan lampu itu tangkapan ikan nelayan Sinjai lebih banyak.
“Para nelayan Sinjai berharap pemerintah daerah Kabupaten Sinjai bisa berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dewan sehingga nelayan Sinjai bisa beroperasi kembali tahun depan di perairan Barru,” ujar Mappakaya, di ruang rapat Gedung DPRD Sinjai, Selasa (30/7/2019).
Dia melanjutkan, sebelum perselisihan antara ini mencuat, nelayan dari Barru sempat membuat pernyataan tertulis secara sepihak bahwa hasil tangkapan ikan nelayan Sinjai yang berasal dari perairan laut Barru, harus dijual kembali di daerah tersebut. Namun belakangan pernyataan tertulis itu dicabut.
Menanggapi pernyataan Dinas Perikanan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sinjai, Ibrahim mengaku geram dan menyebut larangan nelayan dari daerahnya menggarap laut Kabupaten Barru adalah sebuah bentuk diskriminatif.
“Ini ada diskriminasi kepada nelayan kita karena dilarang beroperasi di sana dengan adanya beberapa pernyataan tersebut,” kata Ibrahim.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sinjai, Fitrawati, yang memimpin jalannya rapat mengaku prihatin terhadap nelayan dari Kabupaten Sinjai dan berencana mengadukan masalah ini kepada Pemprov Sulsel.
Selain membahas larangan nelayan Sinjai melaut di perairan Barru, rapat kerja Komisi II DPRD Sinjai dengan Dinas Perikanan juga menyoal TPI Lappa Higienis yang belum dapat beroperasi karena belum dilengkapi prasarana yang memadai.
Rapat kerja ini dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Sinjai antara lain Mappiare, A. Mappijanci, Jalil, Evi Harviani, Nurbaya Toppo.