News

Besok KPU Sinjai Akan Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih

×

Besok KPU Sinjai Akan Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akan menetapkan 30 Anggota DPRD terpilih pada pemilihan anggota legislatif 2019.

Rencananya penetapan ini akan dilaksanakan di warung nikmat, Jalan Persatuan Raya Kabupaten Sinjai pada besok pagi, Sabtu, 10 Agustua 2019 pukul 10.00 Wita.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh Naim S Bintang. “Insya Allah besok pagi akan ditetapkan,” Katanya. Jumat, (9/8/2019).

Rencananya penetapan ini juga akan dihadiri Unsur Muspida, Bupati Sinjai, dan para saksi partai peserta Pemilihan Legislatif.

Pada tanggal 17 April 2019 lalu, KPU Sinjai melaksanakan pemilihan anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang terbagi 4 Dapil dari total 30 anggota DPRD.

Dapil 1 meliputi Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau Sembilan, Dapil 2 meliputi Sinjai Timur dan Tellulimpie, sementara Dapil 3 terbagi atas Sinjai Selatan dan Sinjai Borong dan dari Dapil 4 mewakili Kecamatan Sinjai Barat dan Sinjai Tengah.

Saii