Berita

Sulsel Jadi Pusat Studi Banding Terkait Pengaturan TV Kabel

×

Sulsel Jadi Pusat Studi Banding Terkait Pengaturan TV Kabel

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata — Pansus Ranperda TV kabel DPRD Provinsi Bangka Belitung menyambangi KPID Sulsel dalam rangka Studi Banding tentang pembuatan dan pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Penyiaran Televisi Melalui Kabel. Jum’at, (9/8/2010).

Kegiatan tersebur dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah, bersama stafnya. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Sudah banyak daerah yang menjadikan Sulawesi Selatan sebagai tempat konsultasi tentang pengaturan TV Kabel, diantaranya; Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Pansus DPRD Bangka Belitung, Harpan Effendi menyatakan bahwa alasan utama menyambangi KPID Sulsel guna untuk mendiskusikan tentang pengaturan TV Kabel.

“Saat ini Provinsi Bangka Belitung akan melakukan pengaturan tentang lembaga penyiaran berlangganan. Oleh karena itu kami mengunjungi Provinsi Sulawesi Selatan untuk berdiskusi tentang hal tersebut mengingat Provinsi Sulawesi Selatan telah membuat Perda Penyiaran TV Kabel sejak tahun 2011 lalu,” ungkapnya.

Pada tahun 2011 Provinsi Sulawesi Selatan menjadi daerah pertama yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Penyiaran Televisi melalui kabel atau Televisi berlangganan (TV Kabel).

Ketua KPID Sulawesi Selatan, Mattewakkan menjelaskan bahwa Perda yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Sulsel mengatur terkait wilayah layanan TV kabel dan peran Pemprov dalam pembianaan TV kabel di Daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan Pansus ini dengan harapan semoga bisa memperkaya Ranperda yang sementara disusun oleh DPRD Bangka Belitung. Intinya adalah keberadaan lembaga penyiaran berlangganan memang perlu diatur karena menyangkut bidang yang sensitif, penting dan menyangkut masa depan karakter sebuah daerah,” pungkasnya.