DAERAHNews

Mappahakkang Diberi Amanah DPP PAN Jabat Wakil Ketua II DPRD Sinjai 2019-2024

×

Mappahakkang Diberi Amanah DPP PAN Jabat Wakil Ketua II DPRD Sinjai 2019-2024

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata— Setelah penetapan anggota dewan terpilih pada 10 Agustus 2019 yang lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai mendudukkan wakil di DPRD sebanyak 3 orang dan berhak menduduki kursi pimpinan di DPRD Sinjai sebagai Wakil Ketua II dengan raihan suara caleg dan partai 13.902 suara.

Jauh sebelum penetapan anggota DPRD terpilih oleh KPUD Sinjai, DPD PAN telah melaksanakan rapat pleno yang dihadiri pengurus dan caleg terpilih.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Kami menyepakati Mappahakkang yang juga ketua DPD PAN Sinjai sebagai pimpinan DPRD Sinjai yakni wakil ketua II,” kata Jubir DPD PAN Sinjai Andi Aswar.

Andi Aswar juga mengatakan bahwa proses pengajuan calon pimpinan di partai (PAN) itu mulai dari rapat pleno di tingkat DPD kabupaten, pleno DPW Provinsi setalah itu lanjut ke DPP dan DPP yang mengeluarkan SK penetapan calon pimpinan DPRD.

“Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) No:PAN/A/Kpts/KU-SJ/20/VII/2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupatan Sinjai dari fraksi Partai Amanat Nasional, maka dengan ini saudaraku ketua DPD PAN Sinjai Mappahakkang yang akan menjabat sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Sinjai priode 2019-2024,” lanjut Andi Aswar.

Sementara itu, Mapahakkang juga mengatakan dengan adanya surat keputusan dari DPP PAN menetapkan dirinya sebagai pimpinan DPRD Sinjai.

“Ini adalah amanah dari partai kami maka saya akan mengembang amanah ini dengan baik sesuai dengan perintah Partai Amanat Nasional,” ungkapnya.

Wawan