BeritaPEMDA SINJAI

Lewat Perangkat MPOS, Warung di Sinjai Dipantau Secara Online oleh KPK

×

Lewat Perangkat MPOS, Warung di Sinjai Dipantau Secara Online oleh KPK

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyerahkan perangkat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) secara simbolis kepada Pengusaha Rumah Makan dan Warung  di Kabupaten Sinjai. Selasa, (20/8/2019).

Kepala Dinas Bapenda, Asdar Amal Darmawan menyampaikan, bahwa 21 Pengusaha Rumah Makan yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Selatan telah dan akan dipasangkan perangkat MPOS di tempat usahanya.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

“Hal ini tidak lain merupakan upaya meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah, dan lebih khusus pendapatan asli daerah. Dengan penggunaan MPOS ini setiap transaksi pada rumah makan akan terekam dan terkoneksi langsung secara real time dengan Bapenda dan Bank SulSelbar,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Sinjai menuturkan, bahwa perangkat MPOS ini merupakan perangkat mobile yang menjadi alat perekam transaksi.

“Saya berharap pemanfaatan sistem online ini bukan dianggap sebagai hal yang berat atau menyusahkan atau bahkan membawa kerugian bagi saudara sekalian para Pengusaha Rumah Makan,” tuturnya.

Andi Seto juga mengatakan, bahwa kepada seluruh Pemilik Rumah Makan dan Warung untuk terus online karena perangkat tersebut dipantau langsung oleh KPK Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Sinjai, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekertaris Daerah, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Kabag, Pimpinan Bank SulSelBar Sinjai, dan para Pemilik Warung Makan.