DAERAHNews

4 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Gattareng Bone Diamankan Polisi

×

4 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Gattareng Bone Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

BONE, Sura Jelata— Kepolisian Resort Polres Bone grebek 4 terduga pelaku judi sabung ayam di Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (02/09/2019).

Kegiatan dipimpin Sat Intelkam Polres Bone Kanit IV, Bripka Kismis, di back up Kanit Intel Polsek Kajuara, Bripka Zulkfili.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ke- 4 terduga pelaku diamankan yaitu AK (45), warga Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, BI, (47) warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, NA (53) warga Desa Arellae, Kecamatan Kahu, dan AR (49) warga Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara.

Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, sabung ayam ini dikordinir oleh AK (45). Pada saat dilakukan penggerebekan judi sabung ayam, sudah berlangsung sebanyak 4 partai dengan uang taruhan sebanyak dua juta sampai tiga jutaan,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 15 ekor ayam hidup, 5 ekor ayam mati, uang tunai 2.445.000, 1 buah hp Oppo warna putih, 1 buah
jam tangan.

“Pelaku beserta barang bukti akan diamankan di Polres Bone guna proses penyidiakan lebih lanjut,” tutupnya.

Irfan