BULUKUMBA, Suara Jelata—Terkait dugaan penganiayaan oleh oknum guru SMA Negeri 18 Bulukumba terhadap siswanya sendiri yang berujung di RSUD Bulukumba dan harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan. Rabu, (4/9/2019).
Korban berinisial EN (15) merupakan siswa kelas 1 SMA yang diduga dianiaya oleh oknum gurunya yang bernama Arifuddin.
Kejadian tersebut sekitar pukul, 07.30 WITA, kemudian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba untuk mendapat perawatan medis.
Diketahui, korban mengalami luka di bagian leher dan betisnya. Bahkan siswa tersebut dikabarkan tidak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit Bulukumba.
Sementara itu, saat dihubungi pihak keluarga korban, Abdul Rajab mengaku merasa keberatan dan sangat menyayangkan hal tersebut.
“Kami dari pihak korban keberatan, dan tidak menerima. Karena itu merusak fisik dan psikis anak, ini harus diprores secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami sudah melapor ke Polisi,” tegas Rajab sapaannya.
Selain itu, saat dikonfirmasi Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri mengaku menerima laporan tersebut.
“Iya, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bulukumba. Kami belum bisa berikan keterangan lengkap karena belum ada hasil autopasi. Kami akan tindaklanjuti secepatnya sesuai proses hukum,” tandas Ajis sapaan akrabya.