BONE, Suara Jalata—Personil Polsek Kajuara gerebek arena judi sabung Ayam di Dusun Tappareng, Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu, (18/9/2019).
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam, Sulkifli, bersama Kanit Reskrim Polsek Kajuara Hadasri.
Kanit Reskrim Polsek Kajuara menjelaskan kronologi pengerebekan.
Awalnya pihak kepolisisan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sementara berlangsung perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Apalagi jika sering diadakan perjudian sabung ayam juga kerap terjadi tindak pidana pencurian, sehingga personil Polsek Kajuara melakukan penggerebekan di tempat tersebut dan pada saat dilakukan penggerebekan, orang-orang yang berada di tempat tersebut berlarian dan membubarkan diri dan hanya 1 (satu) orang yang berhasil diamankan,” katanya.
Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kajuara, Bripka Sulkifli menuturkan dari hasil penggerebekan berhasil amankan diduga pelaku PU (50) tinggal di desa Mallimongeng, kecamatan Salomekko, kabupaten Bone.
“Adapun barang bukti yang diamankan, 7 ekor ayam petarung, uang tunai 400 ribu rupiah, 1 bilah parang, 7 unit sepeda motor dan alas kaki (sendal),” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Irfan (Biro S J)