SINJAI, Suara Jelata— Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar memimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2019. Rabu, (18/09/2019).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Sinjai, A. Seti Gadhista Asapa, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Forkopimda, anggota DPRD, para Asisten, staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini dirangkaikan dengan penyampaian 10 Ranperda dari Pemerintah Daerah kepada DPRD.
Abd Haris Umar mengatakan, bahwa rapat ini dilakukan setelah seluruh tahapan dilaksanakan bersama dalam rapat banggar hingga konsultasi ke Pemprov Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, semua fraksi dari DPRD pun menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa menyampaikan bahwa penyerahan kembali Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, merupakan hasil kerja optimal yang telah dihasilkan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah secara bersama.
A. Seto mengaku bersyukur dan berbesar hati untuk mengutamakan rakyat dan kepentingan kemajuan serta pembangunan daerah diatas segala-galanya, yang telah dibuktikan dalam proses pembahasan anggaran yang relatif tidak terlalu lama tetapi tetap menunjukan kualitas yang baik.
”Saya menginginkan agar tidak satupun program dan kegiatan yang telah kita rencanakan menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
ADV