BeritaCITIZEN JURNALIS

Anggap RUU Pertanahan Untungkan Korporasi, Sekelompok Mahasiswa UINAM Protes

×

Anggap RUU Pertanahan Untungkan Korporasi, Sekelompok Mahasiswa UINAM Protes

Sebarkan artikel ini
Ket: Saat sekelompok mahasiswa menggelar aksi terkait RUU Pertanahan; Dok: Muh. Nurfikawaldi.

GOWA, Suara Jelata—Sekelompok mahasisaa Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar (UINAM) menggelar aksi demonstrasi di halaman kampusnya di depan Fakultas Adab dan Humaniora UINAM. Jum’at, (20/9/2019).

Aksi tersebut dalam rangka menuangkan sikap penolakannya  terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Selain RUU tersebut menuai pro dan kontra, juga dianggapnya hanya akan menguntungkan segelintir orang atas kepemilikan dan penguasaan tanah bagi Korporasi.

Hal itulah yang menjadi dasar utama sekelompok mahasiswa ini melakukan protes kepada negara, sekaligus kampanye pada publik.

Mereka menghimbau untuk sesamanya mahasiswa agar jelih melihat realita RUU Pertanahan.

Salah satu peserta demonstran, Khairun menuturkan bahwa RUU ini bukan sebagai komoditi atau akses bagi kelompok-kelompok tertentu.

“Mari kita sama-sama menolak RUU Pertanahan ini, karena ada beberapa poin dalam rancangan tersebut yang tidak memihak kepada rakyat, tapi justru menguntungkan korporat,” tegas Khairun dalam orasinya. Kamis, (19/9/2019).

Sementara itu, dalam jargon yang mereka bawa nampak tulisan, seperti “Tolak RUU Pertanahan! dan Aktifkan UUPA Sebagai Cara Mensejahterakan Rakyat”.

Tak hanya itu, namun ada pula pernyataan tertulis, “Rakyat Butuh Dana, Bukan Rancangan Undang-Undang Pertanahan.

“Negara milik rakyat dan bukan milik investor atau korporat,” kunci Khairun.

Penulis: Muh. Nurfikawaldi (Mahasiswa Ilmu Komunikasi UINAM)