SINJAI, Suara Jelata—Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sinjai berharap berharap agar pemerintah dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam melakukan pemberantasan korupsi dan utamanya kelompok radikal yang bersarang di KPK.
Hal ini diutarakannya saat mengelar aksi Demonstrasi terkait KPK di perempatan lampu merah, depan Kantor Diskominfo Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat, (20/9/2019).
“Hal ini semakin jelas terlihat ketika baru ini mengumumkan Menpora RI Imam Nahrawi sebagai tersangka atas indikasi korupsi dana hibah KONI, sementara kita ketahui bersama dia adalah politisi muda yang berlatar belakang Nahdliyin yang penuh prestasi selama beliau menjabat sebagai Menteri,”kata Korlap aksi Muh.Ramdan.
Menurutnya, penetapan tersangka ini sangat politis dan melanggar hukum. selama hal ini diumumkan di masa akhir jabatan pemimpin KPK yang lama juga terindikasi kelompok Taliban di tubuh KPK yang hari ini ramai menjadi perbincangan memang menargetkan kader-kader NU.
Selain itu, KPK juga tidak sah menurut hukum melakukan penyelidikan penyadapan penyidikan dan penuntutan jika salah satu pemimpin yang mengundurkan diri karena bertentangan dengan undang-undang KPK dan bisa dianggap batal demi hukum.
“Karena keputusan KPK harus kolektif kolegial oleh 5 orang pimpinan KPK juga kita ketahui bersama Situmorang sudah mengundurkan diri dan pimpinan KPK yang lain telah menyepakati menyerahkan mandatnya kepada presiden termasuk ketua KPK itu sendiri,”bebernya.
Lanjutnya, Kelompok ini selain ingin merusak Citra pemerintah juga politisi yang berlatar belakang nahdliyin.
Mereka tentu mengharap kepercayaan masyarakat dan public akan hilang terhadap kebijakan dan kehadiran pemerintah yang selama ini mengganggu kelompok mereka yang tidak setuju NKRI mengkritik KPK sama dengan mendukung korupsi ini adalah citra yang dibangun oleh mereka saat ini.
“Sebagaimana kita ketahui juga dengan disahkannya revisi undang-undang KPK yang baru mulai Paripurna DPR juga terindikasi mengganggu kenyamanannya, karena akan diawasi langsung oleh dewan pengawas atau pemerintah.”terangnya.
Dia meyakini kelompok mereka menganggap pemerintah yang akan menghalangi tujuan besar mereka yang ingin merongrong Pancasila dan NKRI dengan menjual nama agama dan Khilafah.
“Kami minta usir kelompok taliban di KPK, dan meminta KPK tidak menjadi alat politik,”pungkas Ramdan.
Sambil membakar ban bekas, PMII Sinjai bergantian melakukan orasi dan dikawal ketat aparat keamanan Polres Sinjai.