SINJAI, Suara Jelata—BPJS Kesehatan Watampone, Kabupaten Bone bekerjasama Dinas Kesehatan Sinjai menggelar sosialisasi penerapan e-claim atau digitalisasi klaim non kapitasi di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Sinjai. Senin (23/9/19).
Dengan diikuti oleh perwakilan seluruh Puskesmas se-Kabupaten Sinjai ini dilakukan akibat adanya perubahan aplikasi sebelumnya terkait perekaman data pelayanan peserta BPJS secara digital.
E-Claim Primer dijelaskan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Watampone, Kamaluddin Fakih, ini merupakan proses perekaman data klaim secara elektronik.
Lanjut Kamaluddin, tujuannya untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim non kapitasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Sosialisasi ini sebenarnya sudah kami lakukan sebelum 1 September tapi baru terealisasi hari ini. Kami berharap mulai besok sudah diaplikasikan agar tidak lagi mengalami hambatan terhadap klaim BPJS,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sinjai, Mahyudin, saat membuka acara itu menyampaikan dukungan terhadap aplikasi e-claim primer.
“Dengan adanya program baru berbasis aplikasi ini kita berharap bisa mengurangi kesalahan-kesalahan human error yang sering terjadi dan keterlambatan klaim itu bisa diminimalisir,” ungkapnya.
Diketahui, pembayaran klaim baru sampai bulan Februari tahun 2019, sehingga dengan adanya e-claim ini bisa mengantisipasi keterlambatan tersebut dan prinsip akuntabilitasnya juga sudah jelas.