DAERAHNews

Focus Group Discussion AMM Sinjai Bahas Pasal Kontroversial RUU KPK dan KUHP

×

Focus Group Discussion AMM Sinjai Bahas Pasal Kontroversial RUU KPK dan KUHP

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata– Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Sinjai menggelar Focus Group Discussion membahas pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam revisi UU KPK dan RUU KUHP. Rabu, (2/10/2019).

Kegiatan AMM yang merupakan gabungan dari Ortom Muhammadiyah seperti Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiah, IMM, dan IPM ini berlangsung di Cafe Orange, Hotel Sinjai yang dihadiri sejumlah mahasiswa dan pemuda serta kader Muhammadiyah.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sinjai, Muhlis menyebut bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara Angkatan Muda Muhammadiyah Sinjai dalam merespon isu yang sifatnya perlu didiskusikan.

“Kedepan kita akan terus galakkan hal-hal sprti ini untuk membahas isu-isu, baik sifatnya isu Nasional maupun isu Daerah,” Katanya.

Kegiatan ini mengahdirkan Kasi Pidsus Kejari Sinjai Hari Surachman, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haryanto, Kabag Hukum Setdakab Sinjai Lukman Dahlan, Ketua KNPI Sinjai Satria Ramli, Ketua LBH Sinjai Bersatu Ahmad Marsuki Saleh, Koordinator Kopel Sinjai Akmal, dan Akademisi Andi Alauddin serta Karina Alfiana Karunia sebagai narasumber.