AdvetorialPEMDA SINJAI

Pemda Sinjai Latih Wirausaha Pengelolaan Tembakau

×

Pemda Sinjai Latih Wirausaha Pengelolaan Tembakau

Sebarkan artikel ini

SINJAI, Suara Jelata—Sekertaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin menghadiri pelatihan manajemen kewirausahaan kegiatan pembinaan dan pengembangan industri pengelolaan tembakau pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral, di Warung Nikmat, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (19/10/2019).

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM Ramlan Hamid, mengatakan pelatihan manajemen kewirausahaan terkait dengan pemanfaatan dana bagi hasil cipta tembakau yang ada di Kabupaten Sinjai.

Scroll untuk lanjut membaca
Scroll untuk lanjut membaca

Akan melatih industri-industri rokok yang mulai berkembang di Daerah ini. Sebenarnya sudah lama tetapi output untuk Kabupaten khususnya dalam pendapatan Kabupaten bagi hasil kita ini sangat rendah.

“Sehingga kita berupaya untuk tahun ini kita melatih industri yang ada, bagaimana mereka memperoleh pita cukai,”katanya.

Selain itu, untuk memperoleh harus berkolaborasi dan berkordinasi ke Kanwil Bea Cukai di Makassar, untuk menilai dan menfasilitasi industri-industri kecil yang ada di Kabupaten Sinjai untuk menghasilkan cukai.

“Kalau ada cukai dari Kabupaten Sinjai yang belum pernah ada, ini bisa dinaikkan atau meningkatkan pendapatan Daerah dari dana bagi hasil cukai,”terangnya.

Dia berharap kedepannya dengan menfasilitasi masyarakat, kolaborasi antara Pemerintah dengan industri yang ada, ini bisa menghasilkan pendapatan, bukan saja untuk Pemerintah Daerah tetapi meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya industri tembakau.

Sekertaris Daerah, Akbar Mu’min menyampaikan pelatihan ini melibatkan pemateri dari Provinsi, tentunya ada kolaborasi dan pemahaman khususnya berkaitan dengan pengadaan produktif tembakau.

“Kembangkan semangat masyarakat untuk melahirkan produksi, yang tentunya produksi itu dapat dijual secara resmi dan nantinya rokok dapat diberikan label cukai, sehingga bisa dijual di Kabupaten Sinjai dan juga diluar Kabupaten Sinjai,”bebernya.

Dengan adanya seperti ini, tentunya sudah tercapai apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu menciptakan lapangan kerja dan melahirkan tenaga kerja pemuda untuk bagaimana melihat potensi yang ada di Sinjai dari berbagai aspek, sehingga nantinya pendapatan bisa meningkat,Kuncinya.

Dzhar