MAKASSAR, Suara Jelata—Aliansi Masyarakat Sipil Melawan Oligarki melakukan aksi demonstrasi di Jalan poros Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai berlangsung sekitar pukul, 14.30 WITA sore. Senin, (21/10).
Mereka meneriakkan; “Tegakkan Demokrasi Indonesia, Bebaskan Tahanan Politik Tanpa Syarat dan Adili Pelaku Kekerasan Aparat (24–30 September 2019)”.
Sementara itu, para pendemo yang diikuti oleh puluhan mahasiswa ini menuntut;
1. Batalkan Revisi dan/atau Rancangan UU yang tidak pro rakyat.
2. Batalkan Revisi KUHP.
3. Sahkan dengan cepat RUU-PKS.
4. Bebaskan 22 tahanan aktivis politik Papua — termasuk Surya Anta— tanpa syarat.
5. Hentikan Kriminalisasi aktivis pembela hak asasi manusia yang mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.
6. Usut dan adili pelaku ujaran dan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
7. Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) RI harus mencabut pasal-pasal makar karena rentan disalahgunakan untuk membungkam kritik dan kebebasan berekspresi.
8. Tarik TNI/POLRI dari tanah Papua.
9. Adili pelaku kekerasan terhadap massa aksi demonstran di Kota Makassar yang dilakukan pada 24—27 September 2019.
Salah seorang pendemo dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya meminta secara tegas agar kasus HAM, dan pokok-pokok persoalan rakyat yang urjen segera dituntaskan.
“Kami mengecam sekeras-kerasnya agar demokrasi ditegakkan dan seluruh aktivis HAM Papua yang sekarang ini menjadi tahanan politik agar segera dibebaskan tanpa syarat, serta adili aparat pelaku kekerasan terhadap tindakan represif dan kekerasan terhadap peserta aksi pada tanggal 24–30 September 2019,” tegas Atthu dalam orasinya.
Sampai berita ini diturunkan, aksi tersebut masih berlangsung dengan menyongsong teriakan penuh semangat para mahasiswa.
“Berikan hak demokratik bangsa Papua dan tarik militer Indonesia dari tanah Papua,” kunci Atthu.